Kamis, 03 September 2015

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Penjualan LKS DI SMPN 2 Cibitung

WANTARA, Bekasi 
Dugaan praktek pungutan Liar (Pungli) dengan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan modus mengarahkan sisiwa/i untuk membeli LKS di suatu tempat yang telah ditentukan oleh pihak sekolah dan distributor buku. Selain itu penjualan LKS tersebut berjalan mulus diduga karena dibekingi oknum wartawan dan LSM yang bertindak sebagai perantara distributor dengan pihak sekolah. “Dinas Pendidikan seharusnya tanggap atas berbagai keluhan orangtua murid yang keberatan dengan maraknya penjualan buku LKS,” tegas salah seorang warga perumahan Puri Cendana yang ditemui WANTARA saat sedang membeli LKS di lingkungan SMPN2 Cibitung, Kab Bekasi beberapa waktu lalau.
Ia menjelaskan, pihak sekolah mengarakan orangtua siswa/i untuk membeli buku LKS di suatu tempat. “Ketika saya meminta kwitansi pembayaran buku sebesar Rp170.000 yang saya bayarkan, pihak penjual tidak bersedia untuk memberikannya dengan alasan pihak sekolah tidak merekomendasikan pembuatan kwitansi bagi pembeli," ceriteranya. 

Penelusruran WANTARA di kecamatan Cibitung, kab bekasi tepatnya di Toko Buku Gemilang menebukan penjualan buku LKS yang di arahkan dari berbagai Sekolah di Cibitung, 

Saat dikonfirmasi, penjual buku LKS kepada WANTARA mengatakan, bahwa pihaknya hanya di titip untuk menjual dan kalau jelasnya silahkan bertanya ke kepala sekolah SMPN 2 Cibitung. “Saya mas hanya di suruh untuk menjual saja tidak tau apa-apa.”katanya, Senin (10/8) lalu. 

Ketika disingung tinginya nilai jual buku LKS tersebut, penjual buku LKS menuturkan. “Kalu itu silahkan tanya kepihak sekolah saya tidak mengetahuinya soal nilai jualnya. Mas dari media ya? Kalau mau tanya langsung aja ke AM dia juga wartawan di kab bekasi. Karena kami tidak mengetahui apa-apa dengan tugas wartawa.” .”jawabnya

Orang tua siswa kelas 7 di SMPN 2 Cibitung Hermanto kepada WANTARA mengakui, penjualan buku LKS tersebut memang mendapat arahan dari guru. “Saya diarahakan untuk beli LKS disini Mas.”akunya.

Masih menurut ia, mengeluhkan penjualan buku LKS tidak wajar Pasalnya nilainya terlalu mahal, jika melihat dari bahan yang digunakan. “LKS ini terlalu mahal tidak wajar dengan 9 buku Rp.170.000 ribu.”keluhnya. 

Lanjut ia mengatakan, pemerintah kabupaten bekasi diminta menindak tegas para kepala sekolah yang menjual LKS yang memperkaya diri. “Kami minta kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melalui dinas pendidikan menindak tegas para kepala sekolah yang menikmati Uang penjualan Buku LKS. Pemerintah Pusat sangat jelas memperhatikan Dunia pendidikan hinga mengratiskan beban kami orangtua siswa, melalui berbagai bantuan termasuk dana BOS dan BSM.”katanya. 

Kalu ditelisik lebuh dalam manfaat dari buku LKS tidak ada karna pemerintah pusat telah meluncurkan buku paket sebagai pemandu Kegiatan belajar mengajat (BKM). Ketika kita gamasih ada orangtua atau wali muid yang mengeluhkan tentang adanya penjualan LKS oleh pendidik dan sifatnya memaksa agar sisiswa maka sangsi terberat seperti pemindahan atau pemecatan bisa saja diberikan oleh Disdik. (DOHAR/ZUL)
https://drive.google.com/file/d/0BwhJOnSJx4RPanhwNjBGcjBqQ3c/view?usp=sharing

Tidak ada komentar:

Posting Komentar