Rabu, 16 September 2015

Dugaan Korupsi Anggaran Diklat Prajabatan Rp.8,05 M

Kejari Bekasi Dinilai Lamban Menuntaskan Pengusutan


WANTARA, Bekasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi dinilai sejumlah kalangan masyarakat lamban dalam menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi kegiatan Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan I, II, dan III di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. 
Atas penilaian miring itu, Kepala Kejari Bekasi Chatarina Muliana Girsang, meski baru menjabat dalam hitungan hari sudah mendapatkan beragam rupa unjuk rasa dari sejumlah kalangan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya antikorupsi.

Dalam aksinya para pendemo menuntut Kejari Bekasi untuk segera menetapkan para tersangkanya dan melimpahkan kasus korupsi BKD pada kegiatan Diklat CPNS berlokasi di Bandung yang menelan anggaran Rp.8.050.000.000,- miliar tersebut ke pengadilan.

Sekedar untuk diketahui, terkait kasus ini pada Tahun 2010 lalu, Ketua Dewan Redaksi WANTARA (Ramli Manurung) mendapatkan informasi dari sumber tepercaya mengatakan, Tim Anggaran Pemkot Bekasi pada kegiatan ini adalah ; H. Dadang Hidayat, SE, M.Si saat itu sebagai Kepala BAPPEDA, H. E. Sulaeman, SE., M.Si (Kepala Bidang Anggaran DPPKAD Kota Bekasi), serta H. Kariman, S.Sos, menjabat sebagai Kabag. Bina Ekbang dan Bina Ketahanan Pangan Setda Kota Bekasi. Sementara Plt. Kepala BKD ketika itu dijabat oleh Tjandra Utama Efendi.

Dalam acara Pers Ghatering yang dilakukan oleh Kejari Bekasi, mantan Kajari Bekasi Enen Saribanon kepada awak media mengatakan, kasus ini prosesnya lama karena terkait dengan banyaknya pihak yang harus diperiksa di antaranya dari unsur Tentara Republik Indonesia. 

Namun dalam kesempatan itu, di hadapan yuniornya Chatarina Muliana Girsang, selaku Kepala Kejari yang menggantikannya Enen mengatakan, “dalam waktu dekat kasus BKD ini sudah ada kepastiannya”.

Sekjen LSM GERAK 

Menanggapi banyaknya pihak yang mendesak pihak Kejari Bekasi supaya secepatnya melimpahkan kasus ini ke pengadilan setelah kejaksaan itu dipimpin oleh Chatarina Muliana Girsang, mantan Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, Sekretaris LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) John W Sijabat, kepada WANTARA di kantornya, Senin (14/9/2015) mengatakan, “patut dipelajari secara seksama dan proporsional motif di balik demo atau unjuk rasa yang dilakukan. Pasalnya, mengapa saat Enen Saribanon menjabat Kajari Bekasi unjuk rasa tidak segencar itu”.

Menurut John, para sahabat sesama aktivis antikorupsi kurang tepat bila hanya menginginkan kasus ini cepat diselesaikan atau dilimpahkan pihak Kejari Bekasi ke pengadilan. “Tapi yang lebih penting adalah Kejari Bekasi supaya mengusut kasus ini hingga kepada pelaku tingkat atas tanpa terkecuali,” katanya (RAM). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar