WANTARA, Jakarta
Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah merupakan delik materil yaitu, jika sejak awalnya yang diterangkan atau dinyatakan dalam tulisan tersebut tidaklah benar, atau pun jika orang yang membuat keterangan atau pernyataan di dalam tulisan itu mengetahui atau setidak-tidaknya mengerti bahwa yang diterangkan atau nyatakan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Maka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (Kab) Bogor, Kepala SDN Bojong 01, Ketua PKBM, H. Sanan serta seluruh yang terkait dalam pembuatan Ijazah yang diduga asli tapi palsu (Aspal)
yang digunakan sebagai persyaratan pada 2 periode pemilihan kepala kepala (Pilkades) di Desa Bojong, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kab. Bogor (baca berita WANTARA edisi 47)
dapat dijerat dengan pelanggaran tindak pidana pasal 69 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan pasal 263 KUHPidana. Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi), John W Sijabat kepada WANTARA, Jum,at (29/11) lalu, di Kantornya di Jakarata.
Dijelaskan John, ijazah paket A, B dan C diberikan kepada peserta setelah mengikuti Ujian Negara Pendidikan Kesetaraan (UNPK), sedangkan persyaratan untuk mengikuti UNPK berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) antara lain : a. memiliki laporan penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan mulai semester I tahun pertama hingga semester I tahun terakhir. b. untuk paket B dan Paket C memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, kecuali paket A, dan penandatangan ijazah dilakukan oleh Kadisdik, tuturnya.
Ditambahkan John, ijazah H. Sanan sejak Sekolah Dasar sudah bermasalah, sebab hanya dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh kepala sekolah tanpa nomor regristasi maupun Nomor Induk Siswa (NIS) juga tanpa legalisir dari dinas pendidikan.
Ironisnya, Kepala SDN Bojong 1, Melianus Rangkoratat S. Pd, pada waktu bersamaan (3/3/2013-red) menerbitkan dua surat keterangan berbeda yakni; Surat keterangan lulus yang diberikan untuk persyaratan calon Kades dengan keterangan bahwa H. Sanan lulus tahun 1968. Kedua surat keterangan lulus tahun kelulusan 1971 ditujukan kepada Ketua PKBM An-Nashr sebagai kelengkapan persyaratan ijazah paket B dan C yang diterbitkan tahun 2004 untuk Paket B serta tahun 2007 untuk Paket C.
Pidana 5 Tahun
Patut diduga ijazah Paket B dan C atas nama H. Sanan diterbitkan secara inprosedural sehingga cacat yuridis dan dapat dikategorikan sebagai ijazah Aspal, maka Kadisdik Kab. Bogor, Kepala SDN Bojong 1 dan Ketua PKBM An-Nashr telah memberikan ijazah dengan tidak memenuhi persyaratan (inprosedural). Perbuatan tersebut melanggar pasal 68 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2003, dengan ancaman pidana lima tahun.
Sementara H. Sanan berdasarkan Surat pernyataan pengelolah PKBM An-Nashr, Mustalip S. Ag, No : 421/30/01/IV/2013 tanggal 12 April 2013, yang pada intinya menyatakan, tidak pernah menerima persyaratan peserta didik atas nama H. Sanan, bahkan bertatap muka pun tidak pernah, dapat dijerat dengan pasal 69 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2003 subsider pasal 263 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, kata John.
LSM GERAK tegas John, akan menyurati Bupati Bogor, Menteri Pendikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbudnas), juga Inspektorat Jendral Kemendikbudnas agar pelaksanaan UNPK di Kab. Bogor lebih diawasi.
“Terkait permasalahan ijazah atas nama H. Sanan, kami sedang malakukan kajian dan melengkapi bukti-bukti termasuk kemungkinanan digunakannya ijazah milik orang lain dalam persyaratan UNPK, serta kemungkinan penggunaan joki pada saat mengikuti kegiatan belajar di PKBM An-Nashr, agar masalah ini dapat dibawa ke ranah hukum, khususnya hukum pidana.
Jika nantinya ijazah yang digunakan H. Sanan pada Pilkades secara hukum dinyatakan cacat yuridis, berdasarkan pasal 69 ayat (2) Perda Kab. Bogor No. 9 Tahun 2006 tentang Desa, maka jabatan H. Sanan sebagai Kepala Desa Bojong, harus dibatalkan, selanjutnya melantik Kades baru atas usulan BPD melalui Camat Kelapa Nunggal,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendikan Kab Bogor dan Kepala SDN Bojong 1 Kec. Kelapa Nunggal Kab Bogor, belum dapat dikonfirmasi, demikian halnya Kepala Desa Bojong, H. Sanan. (Ramli M)
Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah merupakan delik materil yaitu, jika sejak awalnya yang diterangkan atau dinyatakan dalam tulisan tersebut tidaklah benar, atau pun jika orang yang membuat keterangan atau pernyataan di dalam tulisan itu mengetahui atau setidak-tidaknya mengerti bahwa yang diterangkan atau nyatakan tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Maka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (Kab) Bogor, Kepala SDN Bojong 01, Ketua PKBM, H. Sanan serta seluruh yang terkait dalam pembuatan Ijazah yang diduga asli tapi palsu (Aspal)
yang digunakan sebagai persyaratan pada 2 periode pemilihan kepala kepala (Pilkades) di Desa Bojong, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kab. Bogor (baca berita WANTARA edisi 47)
KAMI SEKELUARGA TAK LUPA MENGUCAPKAN PUJI SYUKUR KEPADA ALLAH S,W,T
BalasHapusdan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor togel.nya yang AKI
berikan 4 angka 9033 alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka main togel
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi KI JAYA WARSITO,,di no (((085-342-064-735)))
insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 577 JUTA , wassalam.
dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
Solusi yang tepat jangan anda putus asah... KI .JAYA WARSITO akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB:
butuh angka togel 2D 3D 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI JAYA WARSITO DI NO: [[[085-342-064-735]]]
ANGKA GHOIB: SINGAPUR 2D/3D/4D/
ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/
ANGKA GHOIB; LAOS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/
ANGKA GHOIB; TAIWAN
KAMI SEKELUARGA TAK LUPA MENGUCAPKAN PUJI SYUKUR KEPADA ALLAH S,W,T
dan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor togel.nya yang AKI
berikan 4 angka 9033 alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
sekali lagi makasih banyak ya AKI… bagi saudara yang suka main togel
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi KI JAYA WARSITO,,di no (((085-342-064-735)))
insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 577 JUTA , wassalam.
dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
Solusi yang tepat jangan anda putus asah... KI .JAYA WARSITO akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB:
butuh angka togel 2D 3D 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI JAYA WARSITO DI NO: [[[085-342-064-735]]]
ANGKA GHOIB: SINGAPUR 2D/3D/4D/
ANGKA GHOIB: HONGKONG 2D/3D/4D/
ANGKA GHOIB; LAOS
ANGKA GHOIB; TOTO/ MAGNUM 4D/5D/6D/
ANGKA GHOIB; TAIWAN