Selasa, 03 Desember 2013

Wujudkan Kesetaraan Gender 
Pemkab Lambar Gelar P3PRG

 WANTARA, Lambar 
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Pemkab Lambar) melalui Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), menggelar Pelatihan Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (P3PRG) yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 19-20 November. Pelatihan diikuti oleh masing-masing dua orang dari setiap instansi, baik laki-laki maupun perempuan. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Asisiten I Bidang Pemerintahan, Drs. Gison Sihite,
yang dalam sambutannya menekankan perlunya aparatur yang membidangi perencanaan/program di seluruh SKPD untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta memahami proses penyusunan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang responsif gender. Dijelaskannya, salah satu bidang pembangunan yang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah adalah bidang pemberdayaan perempuan. Karena tujuan dari pembangunan bidang pemberdayaan perempuan secara umum diarahkan pada upaya pengembangan prinsip-prinsip partisipatif dan pemberdayaan kaum perempuan dalam pelaksanaan pembangunan. “Hal ini berarti bahwa pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dengan pendekatan yang bertumpu pada gender menjadi cukup strategis karena sejalan dengan nilai-nilai sosial budaya yang berkembang dalam masyarakat kita. Ketika kita melaksanakan program pemberdayaan perempuan ini, maka pada hakekatnya ada dua hal penting yang akan dijangkau, yakni : Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan Penghargaan kepada status kaum ibu dan kaum perempuan,” katanya. Untuk meningkatkan kemampuan kaum perempuan dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan pembangunan, maka pemerintah terus berupaya memberikan berbagai pengetahuan, ilmu dan wawasan kepada kaum perempuan agar memiliki kemampuan yang sejajar dengan kaum laki-laki. “Oleh karena itu, mendorong kesetaraan gender penting sekali dilakukan secara continue (berkelanjutan-red) dan bersama-sama, karena jika perempuan masih saja tertinggal di berbagai bidang, maka perempuan akan menjadi beban pembangunan. Dalam konteks emansipasi wanita, maka makna sesungguhnya kesetaraan gender adalah perjuangan kaum wanita demi memperoleh hak memilih dan menentukan nasib sendiri,” ujarnya. Diungkapkannya, untuk memperkecil kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, maka pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, menjadi satu titik tolak kebijakan yang sangat penting dalam mendorong upaya tersebut. “Kebijakan tersebut kemudian dipertegas dalam RPJMN 2010-2014 yang menetapkan gender sebagai salah satu isu lintas bidang yang harus diintegrasikan dalam semua bidang pembangunan,” tambahnya. Pihaknya berharap kepada peserta sosialisasi dan pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya terutama pengetahuan dan ketrampilan teknis yang dapat mendukung pemerintah daerah dalam proses integrasi gender. (HUMAS/ROY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar