Sekjen LSM PIPMI Tuding Pemprov DKI Berpihak
WANTARA, Jakarta
Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Trans Jakarta (APTB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melaui UPTB bersama Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta sejak Tahun 2012 lalu, merupakan angkutan penumpang Transjakarta yang melayani wilayah perbatasan dengan Jakarta (: Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi).
APTB beroperasi seperti angkutan lainnya, namun diperbolehkan memasuki jalur Transjakarta, karena bus yang digunakan memenuhi syarat untuk mengangkut penumpang di Halte Busway. Jam operasional APTB mengikuti Transjakarta, yakni 05.00 - 22.00 WIB.
APTB telah didesain menjadi 18 trayek (lintasan) yang akan tersebar merata di seluruh wilayah Jabodetabek dan diproyeksikan dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta. Jumlah bus yang disediakan oleh operator tiap trayek ditentukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta minimal 10 unit bus yang telah ditentukan spesifikasinya.
Pengguna APTB tidak perlu lagi membeli tiket Transjakarta, selama tidak keluar dari halte, karena tiket Transjakarta sudah termasuk dalam harga tiket APTB.
Dalam peluncurannya, APTB tersebut sering mendapat penolakan dan memicu demo dari beberapa angkutan umum
pada rute yang bersinggungan. Seperti pada peluncuran APTB jurusan Cilengsi-Blok M pada 9 September lalu. Protes paling keras dilakukan oleh pengusaha dan pengemudi K.56 Jurusan Cibarusa-Kampung Rambutan.
Protes keras yang dilakukan K.56 tersebut dipicu atas
terjadinya persinggungan trayek di rute Cawang UKI Jakarta Timur yang diyakini para pengemudi dan pengusaha K.56 sebagai penyebab merosotnya pendapatan mereka sejak beroperasinya APTB Cileungsi-Blok M tersebut.
Para pengusaha dan pengemudi K.56 berkeinginan agar rute APTB Cilengsi-Blok M disesuaikan dengan rute Mayasari Bakti Patas AC 137A Cileungsi-Blok M, yaitu; melintasi tol dalam kota hingga pintu Semanggi 2 (Komdak).
Kebijakan Berpihak
Pemberian rute APTB Cileungsi-Blok M oleh Pemprov DKI melalui dinas perhubungan dituding Sekjen LSM PIPMI, Binsar S sebagai kebijakan berpihak yang berpotensi merugikan pengusaha dan pengemudi K.56 dan menguntungkan PT Mayasari Bakti selaku operator bus APTB.
Tudingan tersebut dilontarkan Binsar saat bertemu perwakilan pengemudi dan pengusaha angkutan K.56 jurusan Cibarusa Kampung–Rambutan kamis (21/11) lalu, di Cawang UKI, Jakarta Timur.
Kepada WANTARA Binsar menjelaskan bahwa keberpihakan Pemprov DKI tersebut terkait pemberian ijin kepada APTB Cileungsi-Blok M untuk melintasi Koridor 9 (Cawang UKI- BNN-Cawang Ciliwung-Cikoko St.Cawang-Tebet BKPM-Pancoran Tugu-Pancoran Barat-Tegal Parang-Kuningan Barat-Gatot Subroto Jamsostek-Gatot Subroto LIPI-Semanggi) tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada beberapa trayek yang bersinggungan khususnya K.56.
Dapat dikatakan, Koridor 9 merupakan rute tambahan, sebab APTB Cileungsi-Blok M tersebut merupakan peremajaan dari Mayasari Bakti Patas AC 137A Cileungsi-Blok M (via Cibubur - Tol Jagorawi - Komdak - Sudirman) dengan rute Terminal Cileungsi-Jalan Cileungsi-Jonggol - Jalan Trans Yogi - Jalan Taman Bunga - Jalan Buperta - Gerbang Tol Cibubur - Jalan Tol Jagorawi - Jalan Tol Dalam Kota - Jalan Jend. Gatot Subroto - Jalan Jend. Sudirman - Bundaran Senayan - Jalan Sisingamangaraja - Terminal Blok M.
Sementara rute APTB Terminal Cileungsi-Jalan Cileungsi-Jonggol-Jalan Trans Yogi-Jalan Buperta-Jalan Tol Jagorawi- Jalan Mayjen Sutoyo-Koridor 9 (Cawang UKI-BNN-Cawang Ciliwung-Cikoko St.Cawang-Tebet BKPM-Pancoran Tugu-Pancoran Barat-Tegal Parang-Kuningan Barat-Gatot Subroto Jamsostek-Gatot Subroto LIPI-Semanggi)-Koridor 1 (Polda Metro Jaya-Gelora Bung Karno-Bundaran Senayan-Masjid Agung-Blok M). Sehingga kehadirannya mendapat penolakan dari beberapa angkutan yang bersinggungan trayek, ujar Binsar.
“Organda dan Koperasi Primkopau Paskas 461 seharusnya proaktif untuk menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai ada tindakan ajimumpung dari pihak-pihak terkait berupa kebijakan sepihak penambahan rute tanpa melalui mekanisme seperti yang terjadi pada pengoperasian APTB CIleungsi-Blok M tersebut.
Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut dikawatirkan keberadaan APTB bukannya mengurangi masuknya kendaraan ke Jakarta yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan, Justru menambah kemacetan akibat tumpang tindihnya trayek yang menyebabkan penumpukan kendaraan.
Kami mendukung kebijakan Gubernur DKI, Jokowi tentang APTB asal dilakukan dengan adil dan tidak berpihak sesuai aturan main. Untuk itu kami akan menyurati Gubernur DKI dan meminta untuk meninjau ulang penambahan rute melintasi Koridor 9 kepada APTB Cileungsi-Blok M yang telah dilakukan secara sepihak,” ujarnya. (WILSON)
WANTARA, Jakarta
Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Trans Jakarta (APTB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melaui UPTB bersama Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta sejak Tahun 2012 lalu, merupakan angkutan penumpang Transjakarta yang melayani wilayah perbatasan dengan Jakarta (: Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi).
APTB beroperasi seperti angkutan lainnya, namun diperbolehkan memasuki jalur Transjakarta, karena bus yang digunakan memenuhi syarat untuk mengangkut penumpang di Halte Busway. Jam operasional APTB mengikuti Transjakarta, yakni 05.00 - 22.00 WIB.
APTB telah didesain menjadi 18 trayek (lintasan) yang akan tersebar merata di seluruh wilayah Jabodetabek dan diproyeksikan dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Jakarta. Jumlah bus yang disediakan oleh operator tiap trayek ditentukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta minimal 10 unit bus yang telah ditentukan spesifikasinya.
Pengguna APTB tidak perlu lagi membeli tiket Transjakarta, selama tidak keluar dari halte, karena tiket Transjakarta sudah termasuk dalam harga tiket APTB.
Dalam peluncurannya, APTB tersebut sering mendapat penolakan dan memicu demo dari beberapa angkutan umum
pada rute yang bersinggungan. Seperti pada peluncuran APTB jurusan Cilengsi-Blok M pada 9 September lalu. Protes paling keras dilakukan oleh pengusaha dan pengemudi K.56 Jurusan Cibarusa-Kampung Rambutan.
Protes keras yang dilakukan K.56 tersebut dipicu atas
terjadinya persinggungan trayek di rute Cawang UKI Jakarta Timur yang diyakini para pengemudi dan pengusaha K.56 sebagai penyebab merosotnya pendapatan mereka sejak beroperasinya APTB Cileungsi-Blok M tersebut.
Para pengusaha dan pengemudi K.56 berkeinginan agar rute APTB Cilengsi-Blok M disesuaikan dengan rute Mayasari Bakti Patas AC 137A Cileungsi-Blok M, yaitu; melintasi tol dalam kota hingga pintu Semanggi 2 (Komdak).
Kebijakan Berpihak
Pemberian rute APTB Cileungsi-Blok M oleh Pemprov DKI melalui dinas perhubungan dituding Sekjen LSM PIPMI, Binsar S sebagai kebijakan berpihak yang berpotensi merugikan pengusaha dan pengemudi K.56 dan menguntungkan PT Mayasari Bakti selaku operator bus APTB.
Tudingan tersebut dilontarkan Binsar saat bertemu perwakilan pengemudi dan pengusaha angkutan K.56 jurusan Cibarusa Kampung–Rambutan kamis (21/11) lalu, di Cawang UKI, Jakarta Timur.
Kepada WANTARA Binsar menjelaskan bahwa keberpihakan Pemprov DKI tersebut terkait pemberian ijin kepada APTB Cileungsi-Blok M untuk melintasi Koridor 9 (Cawang UKI- BNN-Cawang Ciliwung-Cikoko St.Cawang-Tebet BKPM-Pancoran Tugu-Pancoran Barat-Tegal Parang-Kuningan Barat-Gatot Subroto Jamsostek-Gatot Subroto LIPI-Semanggi) tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada beberapa trayek yang bersinggungan khususnya K.56.
Dapat dikatakan, Koridor 9 merupakan rute tambahan, sebab APTB Cileungsi-Blok M tersebut merupakan peremajaan dari Mayasari Bakti Patas AC 137A Cileungsi-Blok M (via Cibubur - Tol Jagorawi - Komdak - Sudirman) dengan rute Terminal Cileungsi-Jalan Cileungsi-Jonggol - Jalan Trans Yogi - Jalan Taman Bunga - Jalan Buperta - Gerbang Tol Cibubur - Jalan Tol Jagorawi - Jalan Tol Dalam Kota - Jalan Jend. Gatot Subroto - Jalan Jend. Sudirman - Bundaran Senayan - Jalan Sisingamangaraja - Terminal Blok M.
Sementara rute APTB Terminal Cileungsi-Jalan Cileungsi-Jonggol-Jalan Trans Yogi-Jalan Buperta-Jalan Tol Jagorawi- Jalan Mayjen Sutoyo-Koridor 9 (Cawang UKI-BNN-Cawang Ciliwung-Cikoko St.Cawang-Tebet BKPM-Pancoran Tugu-Pancoran Barat-Tegal Parang-Kuningan Barat-Gatot Subroto Jamsostek-Gatot Subroto LIPI-Semanggi)-Koridor 1 (Polda Metro Jaya-Gelora Bung Karno-Bundaran Senayan-Masjid Agung-Blok M). Sehingga kehadirannya mendapat penolakan dari beberapa angkutan yang bersinggungan trayek, ujar Binsar.
“Organda dan Koperasi Primkopau Paskas 461 seharusnya proaktif untuk menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai ada tindakan ajimumpung dari pihak-pihak terkait berupa kebijakan sepihak penambahan rute tanpa melalui mekanisme seperti yang terjadi pada pengoperasian APTB CIleungsi-Blok M tersebut.
Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut dikawatirkan keberadaan APTB bukannya mengurangi masuknya kendaraan ke Jakarta yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan, Justru menambah kemacetan akibat tumpang tindihnya trayek yang menyebabkan penumpukan kendaraan.
Kami mendukung kebijakan Gubernur DKI, Jokowi tentang APTB asal dilakukan dengan adil dan tidak berpihak sesuai aturan main. Untuk itu kami akan menyurati Gubernur DKI dan meminta untuk meninjau ulang penambahan rute melintasi Koridor 9 kepada APTB Cileungsi-Blok M yang telah dilakukan secara sepihak,” ujarnya. (WILSON)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar