Jumat, 30 Januari 2015

Menyoroti Kinerja Pejabat Disbimarta Kota Bekasi (Bag : 1)


Lakukan Pungutan Dengan Ragam Modus


WANTARA Bekasi

Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, disebutkan oleh sumber WANTARA (Warta Nusantara) salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan itu sebagai dinas basah. Artinya, banyak mendatangkan uang masuk bagi sejumlah oknum pejabat di SKPD tersebut bagi mereka yang terlibat dalam penanganan proyek. Memang selain setiap tahunnya mendapatkan proyeksi anggaran dengan jumlah signifikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi, provinsi dan bahkan dari pusat, Disbimarta yang saat ini dikepalai oleh Tri Adianto dan Sekretaris H. M Ridwan, ini juga mendirikan koperasi di lingkungan kerjanya bernama Koperasi Prima Karya Mandiri, pada 5 Maret 2012 dengan Badan Hukum : No.12/BH/Indagkop/1/11/2012.

Para personil pengurus koperasi ini adalah pegawai Disbimarta, sementara anggotanya disebutkan sumber tidak jelas, kecuali hanya mengatasnamakan para rekanan (kontraktor) yang mendapatkan pekerjaan (paket proyek) di dinas itu.

Tidak mengherankan ketika keberadaan koperasi ini dikonfirmasi tim penulis kepada pihak pejabat Dinas Perindagkop Kota Bekasi, pejabat terkait terkesan enggan memberi keterangan secara rinci, demikian halnya dengan Ketua Koperasi Prima Karya Mandiri, Muis juga Sekretaris Disbimarta H. M Ridwan yang dalam struktur koperasi itu disebut sebagai pengawas.

Sumber tepercaya WANTARA di lapangan menyebutkan, Koperasi Prima Karya Mandiri sejak terbentuk tahun 2012 lalu, aktivitasnya dominan hanya sebagai sarana dan modus baru mencari aman dari jerat hukum untuk menghimpun uang dari rekanan dengan cara memperdagangkan papan nama proyek. Pasalnya, kata sumber menambahkan, anggaran pembuatan papan nama proyek sudah termasuk di dalam kontrak. “Sejak berdirinya koperasi tersebut uang yang berhasil dihimpun dari rekanan berjumlah miliaran rupiah,” ungkapnya.

Mengakui

Kepada WANTARA Muis saat dikonfirmasi di ruangannya, pekan lalu, mengakui benar telah melakukan pungutan terhadap rekanan/kontraktor yang mengerjakan proyek di lingkungan Disbimarta dengan harga per satu papan nama Rp.240.000. “Lebih kecil dari tahun sebelumnya saat koperasi diketuai oleh Latif dengan harga pungutan per setiap papan nama proyek Rp.350.000,” ujarnya.

Menurut Muis pungutan biaya pembuatan papan nama proyek adalah hasil rapat akhir tahun anggota koperasi yang dipimpinnya. “Tahun ini yang sudah terkumpul baru 1.112. Masih ada ribuan papan nama proyek lagi yang belum,” katanya.

Dalam kesempatan itu WANTARA mengejar pertanyaan, “siapa dari renanan yang dipungut tersebut sebagai anggota resmi dari Koperasi Prima Karya Mandiri ? Supaya pak Muis berkenan menyebutkan namanya”. Tidak dijawab, kecuali melontarkan kalimat, “besok saya bicarakan terlebih dahulu dengan Sekdis”.

Selain pungutan kepada para rekanan, diungkapkan sumber WANTARA oknum pejabat Disbimarta yang menangani proyek juga menerima fee (imbalan bayaran balas budi –red) dari para rekanan dengan besaran berkisar lima hingga sepuluh persen setiap paket.

“Dapat dibayangkan betapa besarnya uang masyarakat yang masuk ke kantong oknum pejabat Disbimarta Kota Bekasi. Tinggal dikalkulasi saja jumlah paket proyek dengan penjualan papan nama dan fee yang diterima,” kata sumber mengahiri perbincangan. (bersambung/Ramli M)
Edisi cetak versi pdf oneline
http://wantaracetakpdf.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar