WANTARA, Bekasi
Tindakan tegas pemerintah untuk memberantas kejahatan terhadap anak, dan berupaya serius melakukan penegakan hukum dengan pemberian hukuman berat kepada predator anak dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) kekerasan seksual terhadap anak dan menambahakan hukuman kebiri sepertinya tidak memdapat dukungan dari jajaran Polresta Bekasi Kabupaten.