> RP 400 Ribu Langsung Foto)
WANTARA, Bekasi
Penempatan petugas Propam di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Bekasi Kabupaten dinilai kalangan salah kapra atau tidak tepat sasaran. Betapa tidak petugas yang berasal dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI yang secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/pns Polri, di Satpas SIM Polresta Bekasi Kabupaten, sehari harinya bukan mengawasi anggota/pns Polri yang bertugas melayani masyarakat yang datang untuk membuat SIM baru ataupun perpanjangan.
Pantauan Koran WANTARA dilokasi pembuatan SIM yang ada di jalan Inspeksi Kali Malang, Cikarang Bekasi tersebut, beberapa petugas Provos ditempatkan di luar ruangan Kantor Pembuatan SIM untuk memantau keadaan diluar guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang untuk mengurus SIM, terlebih rasa aman dari praktek percaloan yang mangakibatkan membengkaknya biaya pembuatan SIM Baru maupun perpanjangan. Sementara di pintu masuk ruangan pembuatan SIM ditempatkan dua orang petugas Propam untuk memeriksa calon pemohon dan menentukan siapa saja yang dijinkan memasuki ruangan.
Pengamatan Koran WANTARA keberadaan para petugas propam tersebut tidak mencerminkan tupoksinya untuk menegakkan disiplin anggotanya yang dikenal dengan sebutan menciptakan keadaan steril dari praktek-praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh petugas pembuatan SIM baik dari unsur Polri maupun pns. Nyatanya tidak ada petugas Propam yang di tempatkan di tempat-tempat yang rentan dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatan seperti, loket pendaftaran, ruang uji teori, lokasi ujian praktek, maupun diruang tunggu pembuatan SIM.
Kesan yang tampak, keberadaan Prompam sepertinya sengaja ditempatkan untuk mengamankan praktek percaloan yang dilakukan oleh oknum-oknum berbaju Dinas Polri yang bertugas di Satpas SIM Polresta Bekasi Kabupaten terdiri dari muka-muka lama yang berganti posisi, yang semula bertugas dibagian ujian praktek berpindah ke bagian ujian teori, seperti Sdr Supat dan Mul yang pernah terpantau Koran WANTARA menjual tanda lulus ujian praktek seharga Rp 3 juta kepada dua warga Negara Jepang yang bekerja di sebuah Perusahaan di Kab Karawang, padahal jangankan mengikuti ujian praktek, mendaftar saja keduanya belum pernah.
Bukti tanda lulus ujian praktek tersebut berikut kwitansi pembayaran senilai Rp 3 juta sebgaimana pernah di beritakan media ini beberapa bulan yang lalu, di terima oleh menager perusahaan tempat keduanya bekerja melalui calo yang merupakan jaringan Supat group yang bertugas menwarkan jasa pembuatan SIM kepada warga Negara asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan sekitar Karawang-Bekasi setelah membayar tunai. Dua WNA tersebut tanpa melalui pemeriksaan petugas Propam dan tanpa mengenakan kartu tamu dengan leluasa keluar masuk ruang tunggu pembuatan SIM dan dalam tempo 30 menit keduanya langsung menerima SIM dan meninggalkan Satpas.
Temuan Koran WANTARA Jumat (17/6) lalu, disaat para petugas Propam sibuk menghalau para wartawan dan angota LSM serta para aktivis anti korupsi yang mencoba memasuki ruang tunggu untuk memonitoring pembuatan SIM di Satpas Polresta Bekasi Kabupaten. Oknum Polisi berperawakan putih bersih berinisial AN, yang bertugas di Loket 1 (pendaftaran-red) dengan leluasa menawarkan jasa pembuatan SIM cepat langsung foto tanpa tes dengan biaya tambahan Rp 400.000.
Mendapat penawaran pembuatan SIM cepat tanpa test langsung oleh petugas berbaju dinas Polri yang bertugas di loket tersebut, ESN (23) warga Kmp Rawa Kalong, Tambun Selatan, Kab Bekasi, menerimanya. Melalui BBM, ESN pun menghubungi Koran WANTARA dan menceriterakan penawaran oknum Polri tersebut. Tanpa menunggu lama, ESN pun dipanggil dan langsung foto.
Setelah menerima SIMnya, ESN menemui Koran WANTARA dan menceriterakan bahwa di dalam ruang tunggu banyak orang yang akan membuat SIM namun, dengan membayar Rp 400.000, kepada petugas Loket 1, dirinya tak perlu menunggu lama. Kepada Koran WANTARA ESN menceriterakan bahwa pada saat menawarkan jasa pembuatan SIM cepat tersebut, kepanya petugas di loket 1menyatakan bahwa pembuatan SIM dijamin cepat karena ada pimpinannya di loket pengujian bernama Supat yang akan membantu proses pembuatannya. (WILSON/EBET/bersambung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar