Bekasi Kota, Wantara
Maraknya razia liar yang dilakukan oleh oknum berseragam dinas perhubungan Kota Bekasi tanpa didampingi dari kepolisian dan juga tanpa di lengkapi dengan surat tugas, membuat para supir kendaraan bak terbuka (picup) maupun kendaraan box resah.Pantauan Koran WANTARA dilokasi yang sering digunakan untuk merazia kendaraan, disekitar jembatan perapatan Metropolitan Mall Kota Bekasi, terlihat bebrapa petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi berseragam yang biasa melakukan razia terhadap kendaraan barang. Nama-nama petugas tersebut tidak terbaca karena tertutup rompi kedinasannya.
Salah satu supir pic-up, Jajang (42) yang sehari-harinya melintas di depan Mall Metropolitan Kota Bekasi yang diotemui Koran WANTARA di lokasi razia mengatakan, saya sering kena razia di sekitar sini, kadang didepan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, kadang disamping gor Bekasi, kadang dilampu merah Pekayon dekat Bekasi Squrae, tuturnya.
“Maraknya razia liar yang dilakukan oleh oknum Dishub Kota Bekasi membuat masyarakat resa dan bingung karenah terlihat aneh, pasalnya razia yang dilakukan dilokasi tersebut hamper setiap saat hampir 24 jam dengan petugas yang berganti melebihi pemberian obat Dokter (sehari 3 kali-red). Terkadang perjalanan saya terhambat dan telat sampai tujuan atau balik kantor karena saya berusaha cari jalan lain untuk menghindari razia tersebut, akan tetapi hal ini sudah memakan waktu lama untuk menghindari razia tersebut, “ kata Jajang.
Lanjutnya, dia setiap saya ditahan mereka (oknum dishub-red) selalu menanyakan kotak obat, karena kotak obat saya tidak ada, para oknum mengancam untuk di tilang, mereka meminta buku kir dan semua surat surat, kata Jajang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Koran WANTARA, semua anggota Dishub yang melakukan razia liar di Kota Bekasi di komandani oleh oknum Dishub bernama Viki dan anggota nya adalah Adit, Agus dan Budi. Para Oknum tersebut pada saat melkukan razia liar kadang membawa kendaraan dinias roda dua maupun roda empat.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Walikota Bekasi untuk sesegerah mungkin mengevaluasi kinerja Kepala Dinas perhubungan Kota Bekasi terkait hal tersebut diatas. (EBET S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar