WANTARA, Jakarta
Sejatinya tupoksi (tugas pokok pungsi) guru adalah mengajar atau mendidik serta mencerdaskan anak bangsa di sekolah tempat guru tersebut mengajar dan mengabdi. Peran guru di Negara ini adalah sangat penting, maka seiring dengan hal itu, Negara dan pemerintah baik di pusat dan daerah, sungguh sungguh telah memperhatikan nasib para guru tersebut.
Bukti hal itu dapat ditilik dari penetapan proyeksi anggaran khusus di lingkungan pendidikan oleh Negara melalui APBN sebesar 20 persen, juga di daerah melalui APBD telah mengalokasikan anggaran khusus untuk sektor pendidikan 20 persen.
Sejatinya tupoksi (tugas pokok pungsi) guru adalah mengajar atau mendidik serta mencerdaskan anak bangsa di sekolah tempat guru tersebut mengajar dan mengabdi. Peran guru di Negara ini adalah sangat penting, maka seiring dengan hal itu, Negara dan pemerintah baik di pusat dan daerah, sungguh sungguh telah memperhatikan nasib para guru tersebut.
Bukti hal itu dapat ditilik dari penetapan proyeksi anggaran khusus di lingkungan pendidikan oleh Negara melalui APBN sebesar 20 persen, juga di daerah melalui APBD telah mengalokasikan anggaran khusus untuk sektor pendidikan 20 persen.