Jumat, 26 Juni 2015

Tanggapi Pemberitaan WANTARA

Supandi Budiman  dan Kompol Heri  Ompusunggu Bantah Gelar Razia Di Kabupaten Bekasi


WANTARA, Kota Bekasi

Menanggapi pemberitaan WANTARA terkait dugaan penyalahgunaan “Operasi Patuh Jaya” oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bekasi Kota dengan menggelar razia di jl Pangeran Diponegoro Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/5) lalu, Kadishub Kota Bekasi Supandi Budiman dan Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusunggu membantah .
Ketika dikonfirmasi, Supandi, Jumat (12/6) lalu di kantornya kepada WANTARA berkata “benar ini bang di Kabupaten, ngak salah,” ujarnya. Meski telah di jelaskan secara rinci melalui pemberitaan serta gambar-gambar yang di muat pada penerbitan WANTARA edisi 76 dan diserahkan kepadanya, Supandi tetap enggan memberikan tanggapan dan membantahnya seraya berjanji akan mempertanyakan terlebih dahulu kepada Kabid lalin selaku bawahannya, dan akan menghubungi redaksi untuk memberikan tanggapan. Namun hingga berita ini kembali diturunkan, baik Supandi maupun Ichwanudin, selaku Kabid lalin belum dapat dimintai tanggapannya.

Demikian juga Kapolresta Bekasi Kota yang baru Kombes Daniel Bolly juga belum bersedia memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kasat lantas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusunggu yang pernah membubarkan razia dan menangkap anggota Dishub karena dinilai melakukan razia liar pada tahun 2014 lalu, ketika ditemui WANTARA di ruang kerjanya juga membantah pemberitaan tersebut. “Sah-sah saja mereka menyatakan pelanggaran, tapi kami menggelar razia saat itu masih di wilayah hukum Kota Bekasi”, terangnya.

Heri belum sempat dikonfirmasi lebih jauh, karena saat itu harus menghadap Kapolres. Beliau berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut, namun hingga berita ini diturunkan, Baik Kapolres maupun Kasat lantas belum dapat dimintai tanggapannya.

Sedangkan pihak Koorlantas Mabes Polri selaku penggagas Operasi Patuh Jaya yang dilaksanakan serempak di seluruh wilayah Indonesia kepada WANTARA menyatakan bahwa terkait adanya dugaan penyalahgunaan yang dilakukan jajaran Satuan lalulintas Polresta Bekasi Kota pada pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2015, agar mempertanyakannya kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya selaku pelaksana teknis.

Meski dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan duet oknum instansi penegak hukum ini (Dishub dan Satlantas Polresta Bekasi Kota) sedang menjadi sorotan publik hingga menjadi buah bibir dikalangan masyarakat bawah khususnya pengguna sepedah motor, tidak menyurutkan niat oknum-oknum nakal dari kedua instansi tersebut untuk melakukan penyelewengan guna meraup keuntungan melalui proses denda damai ditempat.

Pantauan WANTARA dilapangan, beberapa titik yang dibangun Pos jaga untuk mengurai kemacetan sering disalahgunakan oleh oknum-oknum nakal kedua instansi tersebut.

Ironisnya oknum petugas yang seharusnya mengurai kemacetan justru menjadi penyebab kemacetan karena memberhentikan beberapa kendaraan besar sekaligus tepat di depan Pos jaga padahal letak pos penjagaan tersebut berada persis di perempatan jalan dengan tikungan patah seperti yang sering terjadi di perempatan Bulak Kapal. Sering terjadi kemacetan saat beberapa petugas Dishub memberhentikan beberapa truk tronton yang datang dari arah tol timur menuju Tambun karena terlambat memeberikan uang mel. (Polman/Novel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar