Kamis, 03 September 2015

Terkait Maraknya Penjualan Buku LKS (bag 1)

John W Sijabat :
Kejahatan Sistemik, Terstruktur, Terintregrasi dan Berkelanjutan Terhadap Dunia Pendidikan Bekasi

WANTARA, Bekasi
Maraknya penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah bekerja sama dengan beberapa oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dinilai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPP- LSM GERAK) John W Sijabat sebagai kejahatan sistemik, terstruktur, terintregrasi dan berkelanjutan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten (Kab) Bekasi.

Dugaan Korupsi Dana TPG dan Tamsil Guru

LSM GERAK Minta Kejari Bekasi
Lakukan Pengusutan

WANTARA, Bekasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi diminta oleh aktivis antikorupsi yang tergabung dalam LSM GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) agar mengusut dugaan korupsi Anggaran Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersumber dana transfer dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan pada anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Tamsil Guru PNSD).

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Penjualan LKS DI SMPN 2 Cibitung

WANTARA, Bekasi 
Dugaan praktek pungutan Liar (Pungli) dengan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan modus mengarahkan sisiwa/i untuk membeli LKS di suatu tempat yang telah ditentukan oleh pihak sekolah dan distributor buku. Selain itu penjualan LKS tersebut berjalan mulus diduga karena dibekingi oknum wartawan dan LSM yang bertindak sebagai perantara distributor dengan pihak sekolah. “Dinas Pendidikan seharusnya tanggap atas berbagai keluhan orangtua murid yang keberatan dengan maraknya penjualan buku LKS,” tegas salah seorang warga perumahan Puri Cendana yang ditemui WANTARA saat sedang membeli LKS di lingkungan SMPN2 Cibitung, Kab Bekasi beberapa waktu lalau.

Jumat, 26 Juni 2015

Terkait Razia Dishub dan Polresta Bekasi Kota di Wilayah Kab Bekasi (2)



Sekjend LSM GERAK, John W Sijabat
Cermin Kegagalan Kapolresta Memberikan Kepastian Hukum 


WANTARA, Bekasi

Tidak adanya tanggapan dan penegasan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Kapolresta Bekasi Kota terkait dugaan penyalahgunaan Operasi Patuh Jaya yang dilakukan jajaran Satuan Lalu lintas bersama anggota Dishub Kota Bekasi yang di beritakan media ini mendapat perhatian serius dari Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPP-LSM GERAK), John W SI jabat.

Tanggapi Pemberitaan WANTARA

Supandi Budiman  dan Kompol Heri  Ompusunggu Bantah Gelar Razia Di Kabupaten Bekasi


WANTARA, Kota Bekasi

Menanggapi pemberitaan WANTARA terkait dugaan penyalahgunaan “Operasi Patuh Jaya” oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Bekasi Kota dengan menggelar razia di jl Pangeran Diponegoro Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/5) lalu, Kadishub Kota Bekasi Supandi Budiman dan Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota Kompol Heri Ompusunggu membantah .

Gelar Razia di Kabupaten Bekasi



Dishub Bersama Polresta Bekasi Kota “Salahgunakan” Operasi Patuh Jaya

WANTARA, Bekasi

Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bekasi Kota diduga telah menyalahgunakan Operasi Patuh Jaya 2015 yang digelar Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres mulai 27 Mei sampai 9 Juni 2015, dengan cara menggelar razia bersama di luar wilayah hukumnya. Selain pelanggaran wilayah, operasi yang digelar untuk menciptakan tertib dan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas tersebut oleh jajaran Dishub dan Polresta Bekasi Kota terkesan disalahgunakan untuk meraup keuntungan dengan menerapkankan denda damai yang nilainya berpariasi anatara Rp. 50.000 hingga Rp.350.000.

Terkait Razia Dishub dan Polresta Bekasi Kota di Wilayah Kab Bekasi Bag 1)



Sekjend LSM GERAK, John W Sijabat
Pertanyakan Status Hukum PNBP Denda Tilang


WANTARA, Bekasi

Seperti kata pepatah “karena nila setitik rusak susu sebelanga,” demikianlah yang terjadi pada program Operasi Patuh Jaya yang digelar Polda Metro Jaya dengan jajaran Polres mulai 27 Mei sampai 9 Juni 2015. Betapa tidak, kerja keras Polri dan jajarannya untuk menciptkan kepatuhan berlalulintas dalam rangka mengurangi angka kecelakaan tercoreng akibat ulah segelintir oknum Polresta Bekasi Kota yang menggelar razia di luar wilayah hukumnya.